Jumat, 25 Maret 2011

HAKEKAT NILAI DAN MORAL SERTA SOSIALISASINYA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 2
D. Kegunaan Penulisan Makalah 2
E. Metode Penulisan Makalah 2

BAB II PEMBAHASAN
A. Nilai 3
1. Pengertian Nilai 3
2. Macam-macam Nilai 4
3. Ciri-ciri Nilai 5
4. Fungsi Nilai 5
5. Kerangka Nilai 6
B. Moral 7
1. Pengertian Moral 7
2. Krisis Moralitas 8
3. Sosialisasi nilai-nilai moral 11
C. Norma 14
1. Tingkatan Norma 15
2. Macam-macam Norma 16
D. Hubungan antara Nilai dan Norma 18

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 19
B. Saran 19
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya manusia dalam kehidupannya tidak bisa hidup dengan seenaknya sendiri atau sesuka sendiri, karena dalam kehidupan masyarakat terdapat aturan-aturan dimana aturan-aturan tersebut sesuai dengan norma-norma, nilai-nilai yang sesuai dengan kaidah yang berlaku di masyarakat, sehingga manusia atau individu memiliki moral yang baik, dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Pentingnya mengetahui dan menerapkan secara nyata norma, nilai, dan kaidah-kaidah moral dalam bersosialisasi kehidupan di masyarakat mempunyai alasan pokok, yaitu salah satunya untuk kepentingan dirinya sendiri sebagai individu. Apabila individu tidak dapat menyesuaikan diri dan tingkah lakunya tidak sesuai dengan norma, nilai dan kaidah sosial yang terdapat dalam masyarakat maka dimanapun ia hidup tidak dapat diterima oleh masyarakat. Kita berharap bahwa individu-individu yang hidup mempunyai moral baik kemungkinan memiliki karakter moral individu yang baik juga dimana dapat mempengaruhi karakter moral masyarakat secara keseluruhan. Hanya manusialah yang dapat menghayati norma-norma, serta nilai-nilai dalam kehidupannya sehingga manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan bersifat susila dan tingkah laku mana yang tidak baik dan bersifat tidak susila.

B. Rumusan Masalah
Untuk membatasi pembahasan dalam makalah ini maka penulis perlu memberikan penjelasan yang dituangkan dalam beberapa pertanyaan.
1. Apa hakekat nilai yang ada dalam kehidupan manusia?
2. Apa yang dimaksud dengan Moral serta bagaimana menurut pandangan para ahli tentang konsep moral itu sendiri?
3. Apa saja fungsi dari nilai dalam kehidupan bermasyarakat ?
4. Norma-norma dan nilai-nilai apa saja yang berlaku di masyarakat?
5. Bagaimana hubungan antara nilai dengan norma social itu sendiri?

C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya dan Teknologi, serta mampu memahami materi tentang hakikat nilai dan moral serta sosialisasinya dalam kehidupan manusia.

D. Kegunaan Penulisan Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan dan manfaat bagi:
1. Penulis, sebagai wahana penambahan pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang Hakikat nilai dan moral serta sosialisasinya dalam kehidupan masyarakat.
2. Pembaca, sebagai media informasi tentang Hakikat nilai dan moral serta sosialisasinya dalam kehidupan manusia.

E. Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah studi pustaka atau studi literatur, yaitu penulis mengambil sumber penulisan dari beberapa artikel, buku sumber, internet, dan sumber lain yang dirasa menunjang dalam penyelesaian makalah ini. Bahan literasi yang digunakan merupakan kumpulan artikel ataupun dari buku dan internet.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Nilai
1. Pengertian Nilai
Pengertian Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyeknya.
Ada beberapa pengertian nilai menurut para ahli:
a. Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
b. Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal. Sesuatu itu dapat berupa benda, orang, tindakan, pengalaman, dan seterusnya.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa nilai adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan.
Nilai bersumber pada budi pekerti yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya.
Nilai sosial merupakan landasan bagi masyarakat untuk merumuskan apa yang benar dan penting, memiliki ciri-ciri tersendiri, dan berperan penting untuk mendorong dan mengarahkan individu agar berbuat sesuai norma yang berlaku

2. Macam-macam Nilai
Max Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama tinggi, maksudnya yaitu adanya tingkatan-tingkatan nilai. Menurutnya nilai dapat dikelompokan dalam empat tingkatan yaitu :
a. Nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita atau tidak enak,
b. Nilai kehidupan yaitu nilai-nilai penting bagi kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta kesejahteraan umum,
c. Nilai kejiwaan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni,
d. Nilai kerohanian yaitu tingkatan ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci.
Sementara itu, nilai menurut Notonagoro dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia,
b. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan,
c. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang bersifat rohani manusia yang dibedakan dalam empat tingkatan sebagai berikut:
1) nilai kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada rasio, budi, akal atau cipta manusia.
2) nilai keindahan/estetis yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
3) nilai kebaikan atau nilai moral yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia.
4) nilai religius yaitu nilai kerokhanian tertinggi dan bersifat mutlak.
Nilai berperan sebagai pedoman yang menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai berperan sebagai pedoman yang menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai sistem nilai. Wujud nyata dari hubungan antara nilai dan moral tercerminkan pada norma sosial.

3. Ciri-ciri Nilai
Ciri-ciri nilai antara lain sebagai berikut:
a. Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
b. Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
c. Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya.
d. Nilai sosial bersifat relative,
e. Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
f. Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
g. Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
h. Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
i. Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.

4. Fungsi Nilai
Nilai Sosial dapat berfungsi:
a. Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan,
b. Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
c. Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya

5. Kerangka Nilai
Antara masyarakat yang satu dengan yang lain dimungkinkan memiliki nilai yang sama atau pun berbeda. Cobalah ingat pepatah lama dalam Bahasa Indonesia: “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya”, atau pepatah dalam bahasa Jawa: “desa mawa cara, negara mawa tata”. Pepatah-pepatah ini menunjukkan kepada kita tentang adanya perbedaan nilai di antara masyarakat atau kelompok yang satu dengan yang lainnya. Mengetahui sistem nilai yang dianut oleh sekelompok orang atau suatu masyarakat tidaklah mudah, karena nilai merupakan konsep asbtrak yang hidup di alam pikiran para warga masyarakat atau kelompok. Namun lima kerangka nilai dari Cluckhohn yang di Indonesia banyak dipublikasikan oleh antropolog Koentjaraningrat berikut ini dapat dijadikan acuan untuk mengenali nilai macam apa yang dianut oleh suatu kelompok atau masyarakat.
Lima kerangka nilai yang dimaksud adalah:
a. Tanggapan mengenai hakekat hidup (MH), variasinya: ada individu, kelompok atau masyarakat yang memiliki pandangan bahwa “hidup itu baik” atau “hidup itu buruk”,
b. Tanggapan mengenai hakikat karya (MK), variasinya: ada orang yang menganggap karya itu sebagai status, tetapi ada juga yang menganggap karya itu sebagai fungsi,
c. Tanggapan mengenai hakikat waktu (MW), variasinya: ada kelompok yang berorientasi ke masa lalu, sekarang atau masa depan,
d. Tanggapan mengenai hakikat alam (MA), Variasinya: masyarakat Industri memiliki pandangan bahwa manusia itu berada diatas alam, sedangkan masyarakat agraris memiliki pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari alam. Dengan pandangannya terhadap alam tersebut, masyarakat industri memiliki pandangan bahwa manusia harus menguasai alam untuk kepentingan hidupnya, sedangkan masyarakat agraris berupaya untuk selalu menyerasikan kehidupannya dengan alam,
e. Tanggapan mengenai hakikat manusia (MM), variasi: masyarakat tradisional atau feodal memandang orang lain secara vertikal, sehingga dalam masyarakat tradisional terdapat perbedaan harga diri (prestige) yang tajam antara para pemimpin (bangsawan) dengan rakyat jelata. Sedangkan masyarakat industrial memandang manusia yang satu dengan yang lain secara horizontal (sejajar).

B. Moral
1. Pengertian Moral
Moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral.
Helden (1977) dan Richard (1971) merumuskan pengertian moral sebagai kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibadinngkan dengan tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip dan aturan. Selanjutnya, Atkinson (1969) mengemukakan moral atau moralitas merupakan pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan. Selain itu, moral juga merupakan seperangkat keyakinan dalam suatu masyarakat berkenaan dengan karakter atau kelakuan dan apa yang seharusnya dilakukan manusia.
Moralitas mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan moral, tetapi kata moralitas mengandung makna segala hal yang berkaitan dengan moral. Moralitas adalah system nilai tentang bagaimana seseorang seharusnya hidup secara baik sebagai manusia. Moralitas ini terkandung dalam aturan hidup bermasyarakat dalam bentuk petuah, wejangan, nasihat, peraturan, perintah, dan semacamnya yang diwariskan secara turun-temurun melalui agama atau kebudayaan tertentu. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

2. Krisis Moralitas
Masyarakat bereaksi cukup keras terhadap beberapa skandal moral. semakin masyarakat bereaksi dan menunjukkan ketidak senangan, skandal-skandal moral sepertinya terus dilakukan tanpa adanya rasa bersalah. Kenyataan semacam ini menimbulkan pertanyaan seputar tingkat akseptabilitas terhadap nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku selama ini. Kenyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa tindakan atau perilaku tidak bermoral dilakukan karena faktor ketidaktahuan (ignorance) pelaku moral (moral agent) akan benar salahnya sebuah tindakan.
Dari kaca mata filsafat moral, beberapa skandal moral yang terjadi di negara kita dapat dibaca sebagai krisis atau pendangkalan (triviality) moralitas individu. Kita bisa saja sepakat dengan John Rawls yang mengatakan bahwa masing-masing kita adalah “pribadi moral” (moral person) yang memiliki kepekaan dan kesadaran tertentu terhadap nilai-nilai moral (dalam Peter Singer, 1979: 16-17).
Faktor sebagai pribadi moral (moral person) inilah yang membuat kita berani mengkritik atau mengecam tindakan-tindakan tidak bermoral yang terjadi dalam masyarakat. Alasannya, setiap pribadi moral yang rasional seharusnya berperilaku berdasarkan pengertian yang tepat mengenai yang baik dan buruk secara moral. Dalam artian kita sebenarnya juga sepakat dengan pemikiran Aristoteles mengenai pentingnya pengertian yang tepat dalam menggerakkan dan mengarahkan setiap perilaku moral kita (Franz Magnis-Suseno, 1997: 37).
Masalahnya adalah pengertian yang tepat mengenai yang baik dan buruk secara moral tidak menjadi jaminan seseorang akan bertindak baik secara bermoral.
Mengandaikan bahwa setiap individu adalah pribadi moral (moral person) yang rasional adalah penting dan perlu, antara lain supaya tuntutan justifikasi tindakan moral dapat diajukan. Pengertian yang tepat tentang yang baik dan buruk secara moral pun sama pentingnya, karena itu tidak mudah untuk dihilangkan begitu saja. Yang kurang dihayati oleh manusia dewasa ini dan sekaligus menjadi krisis moralitas dalam dunia modern adalah semakin melemahnya karakter individu untuk berkembang dan bertumbuh secara lebih mendalam (in depth) dan mengakar. Kita seringkali lupa bahwa untuk dapat bertindak benar secara moral, seseorang dituntut tidak hanya mengetahui manakah tindakan-tindakan yang benar atau salah secara moral, tetapi juga “membiarkan dirinya diarahkan dan dibimbing oleh kebenaran-kebenaran moral tersebut” (Charles Taylor, 1989: 28). Dalam hal itu membutuhkan tekad (commitment) dan kehendak (will) untuk terus mengevaluasi diri dan menjadi otentik dengan terus mengkritik kekurangan dan memperteguh kemampuan diri, dan bertekad untuk selalu memperbaiki diri.
Dalam bahasa yang lebih teknis-filosofis, ini adalah sebuah proses yang mengarah ke dalam diri sendiri, menekuni dan mengenal diri sendiri, dan dengan sadar terus membentuk diri sebagai seorang pribadi moral (moral person). Modernitas memang mengajarkan orang untuk menjadi dangkal, munafik, gila hormat, haus kuasa, dan mengejar keuntungan ekonomi dan politik setinggi mungkin tanpa harus mempedulikan nilai dan norma moral yang ada. Karena itu, kalau kemudian kita harus memaknakan skandal-kandal moral yang sedang terjadi dalam masyarakat dewasa ini, yang harus ditegaskan adalah tindakan-tindakan tidak bermoral terjadi ketika orang menghindari proses menjadi diri sendiri dengan sejuta komitmen untuk membiarkan diri dikuasai dan diarahkan oleh nilai-nilai moral ideal. perilaku-perilaku tidak bermoral terjadi etika dunia menyediakan segala fasilitas dan sarana yang dapat menghalangi proses pembentukan karakter moral pribadi, entah itu dalam bentuk kekayaan, kemajuan teknologi, kenikmatan gaya hidup, dan sebagainya.
Skandal-skandal moral akan terus terjadi di republik ini kalau seluruh proses pendidikan serta sosialisasi nilai dan norma gagal membentuk katakter pribadi yang kuat secara moral, yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap nilai-nilai moral dasar yang dianutnya dan tidak kompromistis terhadap keadaan yang dihadapi. Pendidikan karakter dengan menginduksikan nilai-nilai moral dasar yang telah menjadi golden rule seperti menepati janji, konsekuen, jujur, dan adil dalam sebuah pengalaman belajar akan sangat membantu pembentukan karakter moral pribadi. Sementara itu, sanksi-sanksi sosial terhadap pelanggaran nilai dan norma yang tidak sebatas pada penegakan hukum positif, tetapi juga penolakan masyarakat terhadap eksistensi para pelaku tindakan tidak bermoral dapat menjadi sebuah pengalaman belajar yang penting dalam pembentukan pribadi moral (moral person).
Dengan begitu kita berharap bahwa pembentukan karakter moral pribadi perlahan-lahan mengarah kepada pembentukan karakter moral bangsa. Kita berharap bahwa individu-individu yang hidup baik secara moral karena memiliki karakter moral individu akan mempengaruhi karakter moral masyarakat secara keseluruhan.
Moral merupakan sesuatu yang bersifat abstrak, maka nilai-nilai moral kebaikan harus diajarkan pada generasi muda saat ini.

3. Sosialisasi Nilai-nilai Moral
Sosialisasi merupakan suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai masyarakat tempat ia menjadi anggota, sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya. Jadi, proses sosialisasi membuat seseorang menjadi tahu dan memahami bagaimana harus bersikap dan bertingkah laku di lingkungan masyarakatnya.
Kontradiksi dan disintegrasi antara pendidikan nilai moral di ruang sekolah (kadang nilai ini tidak pernah ditanamkan!) dan keadaan dalam masyarakat muncul karena beberapa alasan.
1. Penanaman nilai moral dalam dunia pendidikan formal umumnya masih berupa seperangkat teori mentah, terlepas dari realitas hidup masyarakat. Kurang digali akar terjadinya diskoneksitas antara penanaman nilai moral dan praksis hidup moral dalam masyarak
2. Sebagai lembaga formal yang menyiapkan peserta didik untuk bertindak dan mentransformasi diri sesuai nilai-nilai moral, ternyata sekolah belum memiliki jaringan kerja sama yang erat dengan keluarga asal peserta didik, lembaga pemerintah, non pemerintah, dan seluruh masyarakat.
3. Adanya kesenjangan pandangan hidup antara mereka yang menjunjung tinggi dan melecehkan pesan moral dalam hidup sosial sehari-hari. Masih tumbuh subur kelompok sosial yang menghalalkan dan merestui segala cara dan jalan mencapai sasaran yang digariskan.
Setelah tampil sebagai sistem pendidikan terbaik se-Inggris tahun 2002, Burnmouth kembali menggarisbawahi pentingnya jaringan kerja sama antar unsur dunia pendidikan formal, nonformal, dan informal. Program dalam dunia pendidikan formal akan "berhasil" jika didukung unsur-unsur sosial dalam masyarakat. Tanpa kerja sama dan dukungan antaranasir sosial terkait, sosialisasi nilai-nilai moral sering mendapat kendala. Lembaga apa pun di masyarakat, entah milik pemerintah atau nonpemerintah, perlu mendukung perwujudan nilai-nilai moral yang disemai melalui dunia pendidikan formal. Perilaku yang korup, tak bertanggung jawab, dan manipulatif dengan sendirinya mengkhianati kaidah moral yang ingin diperkenalkan dunia pendidikan formal.
Nilai-nilai moral yang perlu disosialisasikan dan diterapkan di masyarakat kita dewasa ini umumnya mencakup:
1. Kebebasan dan otoritas: kebebasan memiliki makna majemuk dalam proses pendidikan formal, nonformal, dan informal. Selama hayat dikandung badan, tak seorang pun memiliki kebebasan mutlak. Manusia perlu berani untuk hidup dan tampil berbeda dari yang lain tanpa melupakan prinsip hidup dalam kebersamaan. Kebebasan manusia pada hakikatnya bukan kebebasan liar, tetapi kebebasan terkontrol. Kebebasan tanpa tanggung jawab mengundang pemegang roda pemerintahan dalam republik ini untuk menyelewengkan kuasa mereka demi kepentingan terselubung mereka. Kekuasaan yang seharusnya diterapkan adalah kekuasaan nutritif yang menyejahterakan hidup rakyat banyak;
2. Kedisiplinan merupakan salah satu masalah akbar dalam proses membangun negara ini. Kedisiplinan rendah! Sampah bertebaran, para pemegang kuasa menunjukkan posisi mereka dengan menggunakan "jam karet", aturan lalu lintas tak pernah sungguh-sungguh ditaati, tidak sedikit polantas hanya duduk-duduk di bawah pondok di sudut dan mengintai pelanggar lalu lintas; kedisiplinan mengatur lalu lintas memprihatinkan; banyak oknum disiplin dalam tindak kejahatan, seperti korupsi; kedisiplinan dalam penegakan hukum positif terasa lemah sehingga kerusuhan sosial sering terulang di beberapa tempat.
3. Nurani yang benar, baik, jujur, dan tak sesat berperan penting dalam proses sosialisasi nilai moral dalam negara kita. Hati nurani perlu mendapat pembinaan terus-menerus supaya tak sesat, buta, dan bahkan mati. Para pemegang roda pemerintahan negara kita, para pendidik, peserta didik, dan seluruh anasir masyarakat seharusnya memiliki hati nurani yang terbina baik dan bukan hati nurani "liar" dan sesat. Keadaan sosial negara kita kini adalah cermin hati nurani anak-anak bangsa. Penggelapan dan permainan uang oleh pegawai-pegawai pajak, "pembobolan" uang di bank menunjukkan nurani manusia yang kian korup (bdk. John S Brubacher, Modern Philosophies of Education, New York: Mc Graw-Hill Book Company, 1978).
Ternyata bukan tanpa halangan untuk menjalankan pendidikan nilai-nilai moral di tengah kurikulum pendidikan formal yang terasa "mencekik". Bagaimanakah seorang pendidik bisa menanamkan nilai moral dalam sebuah kurikulum. Ada beberapa kemungkinan:
a) Terbuka peluang bagi pendidik untuk menggali dan menanamkan nilai-nilai moral di bidang pelajaran yang dipegang selama ini.
b) Pendidik bisa menyisipkan ajaran tentang nilai moral melalui mitos-mitos rakyat.
c) Kejelian/kreativitas pendidik menggali identitas nilai moral.
Penanaman nilai-nilai moral dalam dunia pendidikan formal sama sekali tak bersifat otonom, tetapi selalu terkait dunia lain di luar lingkaran dunia pendidikan formal. Lingkungan keluarga, pengusaha, RT, lurah, camat, bupati, wali kota, gubernur, penagih pajak, imigrasi, polisi, tentara, jaksa, pengadilan (negeri, tinggi), Mahkamah Agung, kabinet, dan presiden seharusnya memiliki dan menghidupi perilaku yang benar-benar mendukung proses penanaman, penerapan, dan sosialisasi nilai-nilai moral yang digalakkan para pendidik.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadi sekolah yang dapat mensosialisasikan (terutama dalam arti menghidupi) pendidikan nilai-nilai moral.
Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, Karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkam kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga siswa didik menjadi paham (domain kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (domain afektif) nilai yang baik dan mau melakukannya (domain psikomotor). Pendidikan nilai moral seperti yang mereka lakukan kepada siswa adalah merupakan nilai sendiri, karena itu dalam pendidikan karakter pada anak pengenalan dini pada nilai baik dan buruk sangat diperlukan.

C. Norma
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu, norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama.
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
1. Tingkatan Norma Sosial
Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat:
a) Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam masyarakat tetapi tidak secara terus menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
b) Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar. Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
c) Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Fungsi mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
d) Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Koentjaraningrat menyebut adat istiadat sebagai kebudayaan abstrak atau sistem nilai. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.
2. Macam-macam Norma Sosial
Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Pembagian itu adalah sebagai berikut :
a. Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut dosa
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran norma ini dinamakan dosa.
Contoh: Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya.
b. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh: melecehkan wanita atau laki-laki didepan orang.
c. Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran.
Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, kencing di sembarang tempat
d. Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, bersalaman ketika bertemu.
e. Kode etik
Kode etik adalah tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Contoh: kode etik jurnalistik, kode etik perwira, kode etik kedokteran. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di setiap kelompok masyarakat bagaimanapun tingkat peradabannya. Sedangkan norma kesopanan dan norma kebiasaan biasanya hanya dipelihara atau dijaga oleh sekelompok kecil individu saja, sedangkan kelompok masyarakat lainnya akan mempunyai norma kesopanan dan kebiasaan yang tersendiri pula.

D. Hubungan antara nilai dengan norma
Norma dibangun di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Pelanggaran terhadap norma akan mendapatkan sanksi dari masyarakat.
Di dalam masyarakat yang terus berkembang, nilai senantiasa ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal juga akan mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Di wilayah perdesaan, sejak berbagai siaran dan tayangan telivisi swasta mulai dikenal, perlahan-lahan terlihat bahwa di dalam masyarakat itu mulai terjadi pergesaran nilai, misalnya tentang kesopanan. Tayangan-tayangan yang didominasi oleh sinetron-sinetron mutakhir yang acapkali memperlihatkan artis-artis yang berpakaian relatif terbuka, sedikit banyak menyebabkan batas-batas toleransi masyarakat menjadi semakin longgar. Berbagai kalangan semakin permisif terhadap kaum remaja yang pada mulanya berpakaian normal, menjadi ikut latah berpakaian minim dan terkesan makin berani. Model rambut panjang kehitaman yang dulu menjadi kebanggaan gadis-gadis desa, mungkin sekarang telah dianggap sebagai simbol ketertinggalan. Sebagai gantinya, yang sekarang dianggap trendy dan sesuai dengan konteks zaman sekarang (modern) adalah model rambut pendek dengan warna pirang atau kocoklat-coklatan. Jadi berubahnya nilai akan berpengaruh terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Nilai adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya.
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya.
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Dilihat dari uraian diatas bahwa pada dasarnya nilai,norma dan moral saling berhubungan, dimana seorang manusia dalam bersosialisasi didalam kehidupan masyarakat bertindak atau berperilaku sesuai dengan nilai, norma yang ada dan yang berlaku di masyarakat maka perilaku manusia tersebut sudah di anggap bermoral.

B. Saran
Dengan terselesaikannya makalah ini, semoga dapat bermanfaat dan bisa dijadikan sumber pengetahuan baru oleh semua pihak dan dapat dimanfaatkan serta di aplikasikan dalam kehidupan di masyarakat. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini karena keterbatasan materi yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar kami bisa menjadi lebih baik dalam meyusun makalah.
DAFTAR PUSTAKA

Buddy. (2010). Hakikat Nilai dan Moral serta Sosialisasinya dalam kehidupan masyarakat. Tersedia: http://buddybubhu.blogspot.com/2010/09/hakikat-nilai-dan-moral-serta.html. [2 Maret 2011].
Effendi, Ridwan. (2007). Panduan kuliah Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya, dan Teknologi. Bandung: CV. Maulana Media Grafika.
Fikri. (2010). Pengertian nilai sosial dan norma sosial. Tersedia : http://www.karyafikri.tk/2010/08/pengertian-nilai-sosial-dan-norma.html. [5Maret 2011].
Sjarkawi. (2006). Pembentukan Kepribadian Anak. Jakarta: Bumi Aksara.
Sudirjo, E., Istianti T., dan Abidin, Y. (2010). Implementasi PAKEM di Sekolah Dasar dan PAUD. Bandung: Rizqi Press.

1 komentar: